Sabtu, 05 November 2016

LAPORAN KUNJUNGAN OJK



 Kata Pengantar


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah “Laporan Kunjungan OJK”.

Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca.

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para pembimbing yang telah membantu memberi ilmu sehingga makalah ini dapat selesai tepat waktunya. Makalah ini masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki masih sangat kurang.


Tegal, November 2016


Penulis         








DAFTAR ISI

 BAB I
A.        Pendahuluan
B.      Tujuan
C.       Manfaat

BAB II
A.      Pelaksanaan
B.      Waktu Pelaksanaan
C.      Rundwon Acara
D.       Materi Kunjungan (Termasuk Sistem Informasinya)
E.       Dokumentasi (Foto Kunjungan)

BAB III
A.      Penutup
B.       Kesimpulan Dan Saran





BAB I
PENDAHULUAN

A.               Pendahuluan
Sebagaimana diketahui bahwa krisis yang melanda di tahun 1998 telah membuat sistem keuangan Indonesia porak poranda. Sejak itu maka lahirlah kesepakatan untuk membentuk Otoritas Jasa Keuangan yang menurut undang-undang tersebut harus terbentuk pada tahun 2002. Meskipun Otoritas Jasa Keuangan dibidani berdasarkan kesepakatan dan diamanatkan oleh UU, nyatanya sampai dengan 2002 draft pembentukan Otoritas Jasa Keuangan belum ada, sampai akhirnya UU No 23/1999 tentang Bank Indonesia (BI) tersebut direvisi, menjadi UU No 24 2004 yang menyatakan tugas BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kemudian pada tanggal 27 Oktober 2011,  RUU Otoritas Jasa Keuangan disahkan oleh DPR, dan selanjutnya Pemerintah mensahkan dan mengundangkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dalam Lembaran Negara Republik pada tanggal 22 November 2011. Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. Ojk berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:
-          Kegiatan jasa keuangan di sector perbankan
-          Kegiatan jasa keuangan di sector pasar modal, dan
-          Kegiatan jasa keuangan di sector perasuransian,dana pension,lembaga pembiayan, lembaga jasa keuangan lainya.
Sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan ke OJK.


B.       Tujuan adanya penelitian
Memuat uraian yang menyebutkan secara spesifik maksud dan tujuan yang hendak dicapai dari penellitian yang dilakukan. Maksud maksud yang terkandung didalam kegiatan tersebut baik maksud utama maupun tambahan, harus dikemukakan dengan jelas.
1. Mengenalkan otoritas jasa keuangan (ojk) kepada para mahasiswa Akuntansi komputerisasi Bsi bina sarana informatika
2.  Memahami pengertian ojk, tugas dan wewenangnya OJK.
3.  Menambah Wawasan Tentang Lembaga Keuangan
C.      Manfaatnya
Setiap hasil penelitian pada prinsipnya harus berguna sebagai petunjuk praktek pengambilan keputusan dalam artian yang cukup jelas. Manfaat tsb baik bagi perkembangan ilmu pengetahuan, manfaat bagi obyek yang ditiliti, maupun manfaat bagi pelapor sendiri.




BAB II
PEMBAHASAN

A.      Waktu Dan Tempat Pelaksanaan
Hari        : Senin
Tanggal : 31 Oktober 2016
Waktu   : 13.00 – 16.00 WIB
Tempat                : Halaman Kantor Otoritas Jasa Keuangan Tegal
                  Jalan Jendral Sudirman No.2 Tegal
B.      Materi Kunjungan
1.       Pengertian Otoritas Jasa Keuangan
Di sampaikan oleh Bapak Zamzam
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.
Tugas dan Wewenang Ojk
OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:
1.       Kegiatan Jasa Keuangan di sector perbankan
2.       Kegiatan Jasa Keuangan di sector pasar modal
3.       Kegiatan Jasa Keuangan di sector perasuransian, dana pension, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainya.




2.       Bpjs (Badan Pusat Jaminan Sosial)
Disampaikan oleh Bapak Mulyadi
Sesuai UUD NO 24 tahun 2011 Bpjs dibagi menjadi 2 macam yaitu:
-          Bpjs Kesehatan adalah merupakan pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dalam jaminan kesehatan.
-          Bpjs ketenagakerjaan adalah merupakan program public yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko social ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi social. Adapun program Bpjs ketenagakerjaan di bagi menjadi 4 yaitu :
1.        Jaminan Kecelakaan Kerja
2.       Jaminan Kematian
3.       Jaminan Hari Tua
4.       Jaminan Pensiun
C.      Bank BNI Syariah (Sinarmas Sekuritas)
                   Disampaikan oleh bapak
Perusahaan sekuritas adalah perusahaan yang bank anggota dari perusahaan efek Indonesia dimana yang mempunyai ijin memperjualbelikan efek baik sebagai perantara maupun sebagai androweter. Untuk sekuritas sendiri dimana kita sebagai perantara jual beli efek disini tempatnya masyarakat untuk berikutansi terutama pasar modal.
Pasar Modal adalah dimana salah satunya jual beli saham, jual beli saham harus as.
Saham adalah
Program Sinarmas yaitu Reksadana. Reksadana adalah lingkungan dari nasabah yang dikelola oleh investasi suatu manajemen mendapat ijin dari ojk. Misalkan bisa untuk pasar uang ,obligasi dan nasabah hanya menitipkan lalu sinarmas sebagai fan manajer akan mengelola sebulan sekali.





D.      Pegadaian
Pegadaian sebagai satu-satunya perusahaan diindonesia yang menyelenggarakan bisnis gadai dan sarana pendanaan alternatif telah ada sejak lama dan banyak dikenal masyarakat Indonesia, terutama dikota kecil.
Pegadaian lahir pada tanggal 1 April 1901.                   
Fungsi Pegadaian diantaranya :
1.       Mengelola penyaluran uang pinjaman atas dasar hokum gadai dengan cara mudah cepat aman dan hemat.
2.       Menciptakan dan mengembangkan usaha usaha lain yang menguntungkan bagi pegadaian maupun masyarakat.
3.       Mengelola keuangan,perlengkapan,kepegawaian, pendidikan dan pelatihan.
4.       Mengelola organisasi, tata kerja dan tata laksana pegadaian.
5.       Melakukan penelitian dan pengembangan serta mengawasi pengelolaan pegadaian.
E.       Perbarindo
Di sampaikan oleh Bapak Amin
F.       Dokumentasi 










                    
BAB III
PENUTUP

A.       Kesimpulan
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan merupakan suatu lembaga yang dibentuk untuk menjalankan sistem terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.
OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Dengan demikian, OJK sangatlah berperan penting bagi Lembaga Jasa Keuangan, serta membantu melancarkan transaksi transaksi yang berkaitan atas dasar keuangan di Indonesia.
B.       Saran
Kunjungan kegiatan yang dibuka oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat baik, bagaimana jika kunjungan tersebut sering dibuka atau dilaksanakan? Bukan hanya untuk mahasiswa khususnya dan pejabat pejaban tinggi, tetapi juga dibuka untuk masyarakat umum yang masih awam, atau kurangnya pengetahuan tentang masalah keuangan, karna dengan diadakannya kegiatan tersebut semua menjadi lebih tau apa itu OJK tersendiri, dan juga masyarakatmemperoleh materi dan mengetahui apa yang disampaikan tentang masalah-masalah keuangan tersebut, sehingga meraka memilih untuk mendatanginya, mengunjungi dan bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut.


Nama : Violita Dwi Lestari Taniaji
Kelas : 11.3A.35
NIM  :  11150398

Tidak ada komentar:

Posting Komentar